Wednesday 5 October 2011

Cara membuat Blog

·         Buka url penyedia layanan pembuat Blog melalui browser yang tersedia, misalkan saja Blogger.

·         Setelah itu maka akan muncul ditampilan layar halaman dari blogger, lalu klik Create an Account lalu muncul formulir untuk mengisikan nama dan password, lalu ceklist Term of service agreement, kemudian klik tombol panah "Continue".

·         Lalu namai blog sesuai selera.

·         Setelah itu edit wall mulai dari pewarnaan, letak kolom dan lainnya.

·         Blog siap di gunakan.


sumber : http://myacmystory28.blogspot.com/2011/10/cara-membuat-blog.html

No comments:

Post a Comment